Iseng-iseng kemarin (26/12) ketika menggonta-ganti saluran di pesawat televisi secara tidak sengaja saya menemukan Presiden Jerman Horst Köhler (bukan Kanselir Jerman loh! Kanselir Jerman itu, Angela Merkel, seorang wanita yang merupakan kepala pemerintahan. Sedangkan presiden Jerman merupakan kepala negara) tengah menyampaikan pesan natalnya di saluran televisi Deutsche Welle. Dalam pesan natalnya, maklum karena mungkin ia memimpin sebuah negara yang benar-benar sekular, tidak ada perkataan “Tuhan” apalagi perkataan “Yesus Kristus” ataupun sesuatu yang bersifat kerohaniawan, pesannyapun bukan mengenai perdamaian dan kasih sayang yang agak klise melainkan tentang perawatan lingkungan hidup! Namun karena itulah pesan natalnya menurut saya menjadi sangat unik dan saya betah mendengarkannya sampai akhir. Salah satunya yang paling menarik adalah tentang perlunya menjaga air bersih agar tidak terkontaminasi karena masih banyak saudara-saudara kita di belahan bumi lain masih sangat sulit mendapatkan akses air bersih.
Namun begitu, tulisan saya kali ini tidak akan membahas tentang pesan Natal presiden Jerman tersebut melainkan untuk mengajak untuk mengevaulasi diri sejauh mana peran diri kita selama setahun ini dalam menjaga lingkungan hidup kita. Tidak perlu dibicarakan sejauh mana usaha kita dalam memelihara lingkungan hidup karena memang menjaga lingkungan hidup bukanlah untuk semata-mata dibicarakan atau dituliskan (bukan berarti nggak boleh loh! Jangan dibalik!) namun seyogianya menjaga lingkungan hidup harus dengan kesadaran yang tinggi dari dalam diri sendiri. Mengurangi penggunaan energi yang berlebihan dan tidak perlu tentu merupakan awal yang baik agar senantiasa menjaga lingkungan hidup kita senantiasa ramah dan bersahabat terhadap kita. Pembatasan penggunaan energi dapat berupa pembatasan penggunaan kendaraan pribadi ataupun pembatasan penggunaan peralatan listrik di rumah yang tidak terpakai. Bukan berarti tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi atau peralatan-peralatan listrik yang memakan energi yang besar-besar, ya bukan begitu tentu saja. Namun jikalau kita berhasil membatasi penggunaannya tentu saja itu merupakan permulaan yang sangat baik… Mengurangi pemakaian bahan-bahan sintetis yang tidak ramah lingkungan tentu juga merupakan sebuah permulaan yang baik, sayang untuk yang terakhir ini saya pribadi masih merasa gagal total dalam melaksanakannya…
Saya pernah ada pengalaman yang sedikit ‘aneh’. Ini tentang mas-mas dan mbak-mbak Greenpeace yang berpakaian warna hijau yang mungkin sering anda temui di mal-mal atau plaza-plaza di kota anda. Suatu hari saya bertemu dengan dua orang mas-mas dari Greenpeace ini salah satu mal di kota Bandung. Tentu saja tugas mereka sudah diketahui dari awal bahwa mereka bertugas mengumpulkan dana guna membiayai Greenpeace dalam merawat lingkungan hidup kita. Tentu saja bagi saya nggak ada masalah dalam pengumpulan dana tersebut karena hal tersebut merupakan hal yang sangat penting di zaman modern ini guna merawat lingkungan hidup kita. Namun begitu dari hasil obrolan saya dengan kedua orang mas tersebut sangat kuat terkesan bahwa seolah-olah kegiatan pengumpulan dana tersebut merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan perawatan lingkungan hidup kita!! Tentu saja menurut saya hal ini sangat keliru. Karena kegiatan inti dari perawatan lingkungan hidup tentu saja adalah kesadaran kita untuk tidak merusak lingkungan hidup kita dan tidak terlalu serakah sehingga demi keuntungan yang menggiurkan maka hutan-hutan kita dibabat habis! Tentu saja percuma misalnya, orang atau perusahaan yang menyumbang semilyar rupiah buat Greenpeace tetapi ia atau mereka, secara munafik atau tidak sadar, tetap menebang hutan-hutan kita dan merusak lingkungan hidup yang pada akhirnya membutuhkan biaya jauh lebih banyak dari semilyar rupiah untuk rehabilitasi lingkungan hidup yang rusak tersebut! Tentu saja masih lebih baik orang yang tidak menyumbang tetapi ia tidak merusak lingkungan hidup. Namun yang lebih parah tentu saja adalah seseorang yang sudah tidak menyumbang, ia merusak lingkungan hidup pula!! Huehuehue…..
Jadi kesimpulannya adalah jikalau anda tidak punya uang untuk menyumbang ke Greenpeace, tentu saja anda tetap bisa berpartisipasi dalam menjaga lingkungan hidup kita yaitu minimal dengan tidak ikut merusaknya. Karena memang dalam menjaga lingkungan hidup kita yang terpenting bukanlah masalah pengumpulan dana, namun adalah kesadaran kita sendiri untuk tidak merusak lingkungan hidup. Mudah-mudahan kita semua (termasuk saya tentu saja) dalam tahun depan dapat ikut menjaga lingkungan hidup kita lebih baik lagi, demi kehidupan kita semua tentu saja…
Iseng-iseng hari Minggu yang lalu sekeluarga mengunjungi Toko Buku Gramedia dan juga BIP (Bandung Indah Plaza) dan juga BEC (Bandung Electronic Centre). Pas di Gramedia, iseng-iseng melihat buku baru apa yang ditawarkan tidak sengaja ketemu buku yang judulnya ” Cuma 4 Minggu Jago Cas Cis Cus Bahasa Inggris”. Judulnya sedikit menggelitik dan sangat informal. Namun begitu, setelah saya fikir-fikir ternyata buku ini pasti memang benar menawarkan kebisaan seperti yang tertera dalam judulnya!! Nggak percaya?? Silahkan anda beli buku ini, lalu empat minggu kemudian rasakan perbedaannya!! (seperti iklan shampo aja!!) Jikalau ternyata anda tetap tidak bisa ngomong lancar dalam Bahasa Inggris, jangan buru-buru menyalahkan buku ini. Buku ini tetap bisa memenuhi keinginan anda dalam ber-cas-cis-cus dalam Bahasa Inggris seperti yang dijanjikan dalam judulnya!! Tetap nggak percaya?? Coba saja anda katakan dengan lantang: “Cas Cis Cus Bahasa Inggris”!! Lancar bukan??? Bahkan anda dengan mudah juga mengatakan dengan lantang dan lancar: “Cas Cis Cus Bahasa Perancis” atau “Cas Cis Cus Bahasa Jerman” atau “Cas Cis Cus Bahasa Jawa Kuno” !! Pendek kata anda akan lancar ber-cas-cis-cus dalam segala macam bahasa!!
Jadi kesimpulannya, jikalau anda tetap tidak bisa lancar berbahasa Inggris setelah membaca dan mempelajari buku ini, jangan cepat-cepat menyalahkan buku ini!! Buku ini tetap bisa memenuhi target apa yang ditawarkan sesuai judulnya!!
Saya dulu pernah membuat sebuah artikel tentang “nekad”nya Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah piala dunia (sepakbola) tahun 2022 di sini. Dan ternyata Indonesia, dalam hal ini PSSI, benar-benar nekad, karena kini Indonesia sudah resmi menyatakan diri sebagai calon tuan rumah piala dunia 2022 bersaing dengan negara-negara yang jauh lebih maju, baik infrastrukturnya maupun sepakbolanya seperti: Korea, Jepang, Amerika Serikat, Australia dan Qatar.
Untuk itu mari kita sedikit mereviu “peluang” kita untuk sukses menjadi tuan rumah piala dunia 2022. Sukses tidaknya kita terpilih menjadi tuan rumah piala dunia 2022, sangat bergantung kepada siapa yang terpilih menjadi tuan rumah piala dunia 2018 sebelumnya. Kenapa begitu?? Dalam perebutan tuan rumah piala dunia 2018 negara-negara yang mendaftarkan diri adalah: Inggris, Rusia, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Spanyol-Portugal (tuan rumah bersama), dan Belanda-Belgia (tuan rumah bersama). Banyak pengamat mengatakan adalah sulit untuk bersaing dengan negara-negara Eropa seperti: Inggris, Spanyol-Portugal dan juga Belanda-Belgia. Untuk itu, banyak pengamat meramalkan tuan rumah piala dunia 2018 akan jatuh ke tangan salah satu negara Eropa dengan Inggris sebagai kandidat terkuat. Nah, jikalau tuan rumah piala dunia 2018 sudah jatuh ke tangan salah satu negara Eropa, maka persaingan memperebutkan tuan rumah piala dunia 2022 menjadi “sedikit ringan” bagi Indonesia karena menurut peraturan FIFA yang baru, jikalau salah satu negara Eropa sudah memenangkan menjadi tuan rumah piala dunia 2018, maka seluruh negara Eropa tidak diperkenankan untuk mendaftarkan diri sebagai tuan rumah piala dunia 2022 dan 2026. Keadaan menjadi sedikit lebih buruk bagi Indonesia andaikan Amerika Serikat menjadi pemenang dan menjadi tuan rumah piala dunia 2018 karena negara-negara Eropa akan kembali mendaftarkan diri sebagai calon tuan rumah piala dunia 2022. Namun malapetaka bagi Indonesia (sebagai calon tuan rumah piala dunia 2022) akan datang manakala Australia atau Jepang yang sukses menjadi tuan rumah piala dunia 2018! Kenapa? Sebab itu berarti Indonesia dan negara-negara Asia lainnya tidak diperkenankan lagi untuk mendaftar menjadi tuan rumah piala dunia 2022 dan 2026! Jadi doakan saja mudah-mudahan tuan rumah piala dunia 2018 jatuh ke tangan salah satu negara Eropa!
Namun sebenarnya siapapun yang menjadi tuan rumah piala dunia 2018, posisi Indonesia sebagai calon tuan rumah piala dunia 2022 tetap saja “underdog” dibandingkan calon-calon tuan rumah lainnya baik dari segi infrastruktur maupun dari prestasi sepakbolanya sendiri. Namun begitu, Indonesia sebenarnya menawarkan tema unik yaitu “Green World Cup” atau Piala Dunia Hijau, sebuah piala dunia yang dikatakannya akan sangat ramah lingkungan. Tema unik ini tidak dimiliki oleh calon-calon tuan rumah lainnya. Namun masalahnya adalah, sampai detik ini situs resmi pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah piala dunia 2022 belum berhasil mengemukakan secara detail bagaimana Indonesia mampu membuat piala dunia menjadi lebih ramah lingkungan dibandingkan penyelenggaraan piala dunia yang diselerenggarakan oleh negara-negara lain!! Semuanya masih mengambang dan seolah-olah slogan Piala Dunia Hijau hanya untuk menarik perhatian FIFA saja atau untuk sekedar fungsi marketing saja. Jangankan informasi mendetail, situs yang sampai hari ini sangat kaya akan tulisan “coming soon” masih seringkali sulit diakses alias server-nya sering “down”. Bandingkan saja dengan situs yang dipersiapkan Australia sebagai promosi tuan rumah piala dunia 2018-2022, terkesan mereka jauh lebih siap!
Banyak pekerjaan rumah yang harus dipersiapkan Indonesia agar sukses menjadi tuan rumah piala dunia 2022. Pemilihan tema “Green World Cup” sebagai strategi pemasaran mungkin sangat bagus, namun jikalau Indonesia gagal merepresentasikan ke dalam detail bagaimana mewujudkan penyelenggaraan piala dunia yang lebih hijau, akan menjadikan bumerang bagi Indonesia sendiri. Namun sebaliknya jika kita berhasil merepresentasikan detail piala dunia yang lebih hijau secara teknis akan dapat menaikkan pamor Indonesia sebagai kandidat tuan rumah piala dunia 2022. Jadi pemilihan tema “Green World Cup” dapat menjadi pisau bermata dua yang menguntungkan atau juga membunuh diri sendiri. Semoga kita bisa memanfaatkan keuntungannya dengan baik…
It started out two days ago when I felt something wrong with my tummy. It felt full and it gave me a nauseate feeling. I knew what it was going to be because I had ever felt the same sensation about five years ago. And my guess proved to hit the bull’s eye as that night I had to go to the toilet far more often. Yes I had a diarrhoea! A severe one! So severe as if I was purging my intestines with the Epsom Salt! (Heck how can those bacteria find their way in to my tummy???) But I did not take any anti-diarrhoeal medicines too soon because I realise that diarrhoea is a natural mechanism when our body is cleansing our intestines from poisonous agents and substances. Apart from it, I usually give drugs a wide berth especially for those I consider mild illnesses. Even I rarely take paracetamol (In American English it is termed “acetaminophen”) to weed out pains. I don’t want to rely on the drugs too much (especially those of antibiotics). I prefer to let my natural immune system do the fight against the invading pathogenic microorganisms. By letting my immune system do the fight I hope that my internal body defence will always develop to the full strength.
However, the diarrhoea was way too much, in 9 hours, from 9pm to 6am I had to go to the toilet as many as 12 times! So, on Saturday morning I submitted myself to anti-diarrhoeal medicine. I took Smecta to stop the runs and I consumed yoghurt and Yakult to restore the balance of my intestinal flora. You know that yoghurts and Yakult contain lactobacilli. A lactobacillus is a bacterium that produces lactic acids from sugars. This bacterium is alleged proves to favour the health of your intestines. By consuming these lactobacilli through yoghurt and Yakult I hope that they would outnumber those ugly pathogenic bacteria that had given me the nasty runs!
The result? Yes! Alhamdulillah! It turned out well! In about two hours the runs had stopped and all the uncomfy feelings in my tummy had almost completely gone! Even so, my appetite was just fully recovered in the evening by dinner time. Today, alhamdulillah again, I have been fully recovered. I can even now break wind freely without worrying that someone will have to rub my briefs with Astonish stain removing bar to get rid of the skidmarks! (Gross!
)
Added (December 7, 2009):
There was a stupid mistake in this article. I mentioned “VitaCharm” as the beverage containing lactobacilli I drank. It is supposed to be Yakult. I have no idea why I confused one for the other, perhaps they have similar containers with each other or perhaps I could not focus well so I failed to notice which is which. Whatever it is, it is my mistake!
I love the blue of Indonesia…..
It’s the flavour in the air……
I love the blue of Indonesia….
You can taste it everywhere…..
I love the blue of Indonesia…..
It’s my kind of blue….
(Please correct me if the text above is erroneous)
Look what I found at YouTube! It’s the best Indonesian commercial ever made to my opinion! I had been desperate in search of this beautiful commercial far and wide across the Net until two months ago when I stumbled across this impressive commercial. The best of all, it comes in stereo and it is available in 16:9 format. The vocalist who did the vocal absolutely did a splendid job. The bluish beautiful scenery reminds us all of the sheer beauty of our motherland! The only downside of this commercial is that it comes out of a pack of cigarettes (despite the fact that the most first-rate commercials in Indonesia come from coffin nail products
).
However, if you find the expression “Blue of Indonesia”, not to be confused with the blue colour of the politicos that now get the biggest share of pie in the Indonesian parliament. It is not even close!
Lotta thanks to chaendura at YouTube for turning back the clock to the old days of the 1990s….
Lately there is a raised anxiety and enthusiasm over the national exam in the Indonesian media. This roots from the verdict returned by the (Indonesian) Supreme Court that the govt cannot impose national exam anymore on Indonesian schools. However, it is still not clear to me whether the national exam will be completely removed or not from our schools in the foreseeable future. People, mainly who failed in the exam and their parents pound away at the national exam and they fully support the removal of the national exam. Experts at education are also still in hot wrangles upon this issue, some oppose the national exam though some others approve it. On this article I would like to babble on this issue based on my own amateurish points of view. I do not want to go into the legal raisons d’être of it since it is not my strong suit.
Do I think that we need to keep the national exam within our schools? I would personally say yes. But of course with some adjustments here and there. National exam is needed because it acts as a meterstick (being a natural metric measurer I steer clear of the word yardstick
) of our education with which students and teachers alike measure their performance. This meterstick of course is necessary to prevent a wider gap between the bests and the worsts countrywide. But considering the unequal development in educational infrastructures across the huge archipelago that meterstick should be temporarily bent a little to adjust to the local metersticks. In addition to that, the national exam must not become the sole element on which a student’s pass will be decided. Other elements such as the processes of the learning themselves are way more urgent to be taken into account.
Of course, there are so many things to do to improve our education. National exam alone is not a passport to an instant improvement. But I believe national exam could help directing our education at every nook and cranny of this country to stride in the same pace. And I firmly believe those who turn down the national exam out of hand are indeed bowing so low to their own past failure!
Beberapa hari yang lalu, saya melihat salah satu judul berita olahraga di salah satu media surat kabar, di situ dikatakan”Speedy Tour d’Indonesia sudah dimulai”. Setelah membaca judul berita itu saya sempat bingung sendiri, ini “Tour d’Indonesia” ini bahasa apa ya?? Kalau mau Bahasa Perancis seharusnya “Tour d’Indonésie” seperti halnya “Tour de France“, lomba balap sepeda di Perancis yang paling bergengsi di dunia itu. Kalau Bahasa Inggris seharusnya adalah “Tour of Indonesia“, kalau Bahasa Indonesia seharusnya adalah “Tur Indonesia”. Hmm… benar-benar nggak jelas, seperti biasa orang Indonesia memang paling jago kalau mencampurbaurkan bahasa, masa bodoh deh kalau tata bahasa dan perbendaharaan katanya salah, yang penting kelihatan gaya dulu!
Tetapi ada lagi yang lebih menggelikan lagi! Sekitar satu setengah dasawarsa lalu, ketika itu pemda DKI Jakarta (kalau nggak salah itu peraturan pemda DKI deh…) mengharuskan segala nama toko ataupun usaha-usaha lainnya terutama usaha-usaha kecil,yang kebanyakan tidak menggunakan merk yang terdaftar, dilarang menggunakan nama asing untuk nama bisnisnya. Jadinya, jadilah nama-nama yang menggelikan dan nanggung abis! Holland Bakery dipaksa berubah menjadi Bakeri Holan sementara toko New Zealand yang dulu berada di dekat rumah saya berubah menjadi toko Niuselan. Kenapa nggak sekalian aja diubah menjadi “Toko Kue atau Toko Roti Belanda” atau toko “Selandia Baru” sekalian! Kan lebih Indonesia lagi kan?? Tapi anehnya, ada juga toko yang menggunakan nama asing tapi selamat dan tidak perlu mengubah nama tokonya, salah satunya adalah Mon Ami Bakery yang dulu kalau nggak salah tokonya ada di sekitar daerah Melawai deh. Mon Ami Bakery hanya berubah sedikit menjadi Bakeri Mon Ami. Padahal, Mon Ami itu juga bahasa asing, yaitu Bahasa Perancis yang artinya (dalam Bahasa Inggris) adalah “My Friend”. “Mon Ami” ini dibacanya adalah “Mong Nami” (catatan: bunyi sengau Perancis pada kata “mon” sebenarnya berbeda dengan “mong”, tetapi kalau di-Indonesia-kan, ya kurang lebih seperti itulah!). Jadi seharusnya Mon Ami Bakery kalau konsisten harus di-Indonesia-kan, maka seharusnya adalah menjadi “Bakeri Mong Nami”. Sungguh tebang pilih yang menyedihkan. Atau para aparat pemda itu tidak mengetahui bahwa “Mon Ami” itu juga bahasa asing?? Atau ada kriteria tersendiri bahasa asing yang bagaimana yang harus di-Indonesia-kan pada waktu itu??
Apapun alasannya, meng-Indonesia-kan semua nama bisnis yang berbau asing dengan dalih untuk lebih mencintai bahasa Indonesia dan juga agar kita lebih dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sesuatu yang menggelikan! Ibaratnya agar kita dapat lebih lancar dan mahir dan lebih mencintai sepakbola kita dilarang atau dibatasi untuk bermain tenis! Apa hubungannya??????? Kalau kita ingin lebih mencintai dan lebih mahir dalam bermain sepakbola ya tentu kita harus terus berlatih sepakbola! Begitu juga untuk agar kita lebih mencintai Bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan baik dan benar tentu kita harus lebih melatih menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan bukan dengan membatasi penggunaan bahasa asing!! Nah, jadi kesimpulannya mudah-mudahan aparatur-aparatur pemerintahan kita di masa mendatang, kalau mau membuat aturan pelarangan ini itu, dalam bentuk apapun, sebaiknya buatlah peraturan pelarangan yang benar-benar jitu tapi tetap produktif, jangan seperti MUI sekarang, yang bukannya mengeluarkan fatwa buat para markus pengadilan malah buat fatwa tentang film “2012″ yang halaaah dampaknya pada rakyat kita nggak signifikan itu!! Eh, kalimat terakhir yang dicoret itu nggak ada hubungannya ya??






